Senin, 13 April 2015

Adakah batasan usia dalam menjaga pandangan?  

Sering kita melihat simbol untuk 18+ atau X under 18+
yang istilah ini di buat untuk menunjukan film dewasa atau semacamya.
Yang tentunya terdapat hal-hal yang diharamkan untuk dilihat.
Jika kita memperhatikan simbol ini, kita akan menyadari bahwa ternyata simbol itu menunjukkan diperbolehkannya orang dewasa untuk melihat hal-hal yang diharamkan untuk dilihat, padahal di dalam agama islam tidaklah demikian. Kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan ini berlaku untuk semua usia, tidak ada pengecualian terlebih orang dewasa.

Perhatikan firman Allah Ta'ala:
 قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُون
...وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ 

" Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat* Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya..."
(QS. An-Nur:30-31).

Jadi tak ada istilah 18+ (untuk dewasa) bagi seorang muslim.
Ingatlah semua yang kita lakukan akan ada pertanggung jawabannya.
Ingat pula bahwa Allah yang memberikan kita penglihat tentu mampu pula untuk mencabutnya dari diri kita -wa na'udzubillah-.
Maka berhentilah dari melihat sesuatu yang diharamkanNya.

Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari perbuatan maksiat.


Instagram/Twitter: @arijoban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar