Senin, 13 April 2015

Adakah batasan usia dalam menjaga pandangan?  

Sering kita melihat simbol untuk 18+ atau X under 18+
yang istilah ini di buat untuk menunjukan film dewasa atau semacamya.
Yang tentunya terdapat hal-hal yang diharamkan untuk dilihat.
Jika kita memperhatikan simbol ini, kita akan menyadari bahwa ternyata simbol itu menunjukkan diperbolehkannya orang dewasa untuk melihat hal-hal yang diharamkan untuk dilihat, padahal di dalam agama islam tidaklah demikian. Kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan ini berlaku untuk semua usia, tidak ada pengecualian terlebih orang dewasa.

Perhatikan firman Allah Ta'ala:
 قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُون
...وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ 

" Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat* Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya..."
(QS. An-Nur:30-31).

Jadi tak ada istilah 18+ (untuk dewasa) bagi seorang muslim.
Ingatlah semua yang kita lakukan akan ada pertanggung jawabannya.
Ingat pula bahwa Allah yang memberikan kita penglihat tentu mampu pula untuk mencabutnya dari diri kita -wa na'udzubillah-.
Maka berhentilah dari melihat sesuatu yang diharamkanNya.

Semoga Allah senantiasa menjaga kita dari perbuatan maksiat.


Instagram/Twitter: @arijoban

Sabtu, 11 April 2015

Lima sedekah yang terhapus (tidak akan diterima). 


Lima sedekah yang terhapus (tidak akan diterima).

  1. Sedekah yang diungkit-ungkit.
  2. Sedekah karena riya (ingin dilihat).
  3. Sedekah dari sesuatu yang buruk.
  4. Sedekah orang kafir.
  5. Sedekah karena terpaksa.


  1. Sedekah yang diungkit-ungkit.

   (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ )

" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima),seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. ." (QS. Al-Baqarah: 264).

2. Sedekah karena riya

Ayat diatas juga merupakan dalil bahwa riya dapat menghapus pahala sedekah, juga firman Allah تعالى

 (وَالَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ وَمَنْ يَكُنِ الشَّيْطَانُ لَهُ قَرِينًا فَسَاءَ قَرِينًا)

   "Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya." (QS. An-Nisa:38).

 3.Sedekah dari sesuatu yang buruk

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ)    
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (QS.Al-Baqarah: 267)

4&5. Sedekah orang kafir dan sedekah karena terpaksa.

   وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ

 "Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa). (QS. At-Taubah:54).

Disarikan dari buku "Infaq al-Amwaal fii al-Kitab wa as-Sunnah"
by: Ari Mardiah Joban.


IG/twitter:@arijoban

Minggu, 08 Februari 2015

Diantara doa para nabi

Doa adalah ibadah. Dan doa merupakan senjatanya orang mukmin.
Berikut ini diantara doa para Nabi.

*Nabi Adam:
"ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين"
Qs. Al-'A`rāf :23.
"Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.

*Nabi Nuh:
"رب اغفر لي ولوالدي ولمن دخل بيتي مؤمناً وللمؤمنين والمؤمنات ولاتزد الظالمين إلا تبارا"
Qs. Nuh:28 .
"Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan".

*Nabi Hud :
"اني توكلت على الله ربي وربكم "
Qs. Hud:56
"Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu."

*Nabi Ibrahim & Ismail:
"ربنا تقبل منا إنك أنت السميع العليم وتب علينا إنك أنت التواب الرحيم"
Qs. Al-Baqarah:127
"Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

*Nabi Yusuf:
"فاطر السموات والأرض أنت وليي في الدنيا والآخرة توفني مسلما وألحقني بالصالحين"
 Qs.Yūsuf:101
" (Ya Tuhan) Pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh."

*Nabi Syu'aib:
"ربنا افتح بيننا وبين قومنا بالحق وأنت خير الفاتحين"

 (Al-'A`rāf):89
" Ya Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya."

*Nabi Musa:
" رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي"
Qs. Ţāhā:25 -28
"Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku."

*Nabi Sulaiman:
"رب أوزعني أن أشكر نعمتك التي أنعمت علي وعلى والدي وأن أعمل صالحا ترضاه وأدخلني برحمتك في عبادك الصالحين"
Qs. An-Naml:19
"Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh".

*Nabi Ayyub:
"رب إنى مسني الضر وأنت أرحم الراحمين"
Qs. Al-'Anbiyā':83
 "(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang".

*Nabi Yunus:

"لإله إلا أنت سبحانك إني كنت من الظالمين"
Qs. Al-'Anbiyā':87
"Bahwa Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim"

*Nabi Dzakaria:
"ربي لا تذرني فردا و أنت خير الوارثين"
Qs. Al-'Anbiyā':89
"Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah ahli Waris Yang Paling Baik.

*Nabi Muhammad
" يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك"
" Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati. Tetapkanlah hatiku dalam agama-Mu". (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)

Selasa, 03 Februari 2015

Pelajaran Berharga Untukku Dari Wanita Pembawa Botol Air Minum

Pelajaran Berharga Untukku Dari Wanita Pembawa Botol Air Minum

Suatu hari ketika duduk di sebuah masjid, melintaslah di hadapanku seorang wanita yang ditangannya penuh dengan beberapa botol air minum.
Sosok wanita itu telah menarik perhatianku, mataku tertuju padanya, kulihat diapun sedang mengambil beberapa botol air minum lagi dari beberapa orang tua yang sedang duduk di masjid.

Dalam hatiku terbesit, yang dia bawa sudah banyak, tapi dia masih mau menerimanya. Selang beberapa lama wanita itu melintas lagi di hadapanku, kali ini aku melihat botol yang dibawanya sudah penuh semua dengan air, kulihat dia membagi-bagikan botol itu, ternyata dibagikan kepada pemiliknya. Botol yang dia bawa bukan hanya miliknya, namun milik sebagian saudarinya sesama muslimah. Lalu aku memperhatikan, ternyata jarak antara tempat duduknya ke tempat air itu lumayan jauh, Entah mengapa mata ini tidak lepas memperhatikan sosok wanita itu.

Setelah wanita itu sampai di tempat duduknya, aku mendapatkan kembali pelajaran berharga darinya, ternyata hanya satu botol miliknya, kemudian sambil mengangkat botol miliknya itu dan membawa beberapa gelas plastik wanita itupun berkata kepada saudari-saudarinya sesama muslimah: "Siapa yang haus? Siapa yang haus?"
Sepintas terlihat olehku bahwa yang dilakukan wanita itu suatu perbuatan yang sepele, tapi sungguh ini merupakan kebaikan yang luar biasa. Karena memberi minum merupakan sedekah yang paling utama.

Terdapat dalam hadits mengenai hal itu

عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ, إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ, أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: الْمَاءُ. فَحَفَرَ بِئْرًا, وَقَالَ: هَذا لِأُمِّ سَعْدٍ

Dari Sa’ad bin Ubadah radhiallahu 'anhu berkata: Aku berkata: “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat, bolehkah aku bersedekah dengan meniatkan pahala untuknya?” Beliau bersabda: “Ya.” Ia (Sa'ad) bertanya: “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Air.” Lalu ia menggali sumur dan mengatakan, “Ini untuk ibunya Sa’ad.” (Hadis hasan dengan beberapa penguatnya, diriwayatkan Abu Daud (1681), Ibnu Majah (3684), Ibnu Hibban (3337), Ibnu Khuzaimah (2497) dan An-Nasai (VI/254).

Ditambah dengan hadits lain, hadis ini tentu tidak asing lagi bagi kita, yaitu tentang kisah seseorang yang memberi minum seekor anjing, yang denganya Allah berterima kasih dan mengampuni dosanya, inipun menunjukkan akan keutamaan orang yang memberi minum.

Dari Abu Hurairah radhiyllahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ «فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ »

“Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “ Wahai Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Kebaikan yang diberikan kepada tiap makhluk hidup ada pahalanya. (HR. Al-Bukhari (2363) dan Muslim (2244).

Sungguh apa yang dilakukan wanita Pembawa botol minum itu -Barakallah fiiha- menjadi pelajaran berharga bagiku, karena tidak pernah terpikir olehku melakukan hal itu, yang ternyata dapat mendatangkan pahala yang besar di sisi Allah Tabaraka wa Ta'ala.

Sebagai pengingat diri ini: Janganlah kita meremehkan sekecil apapun kebaikan itu. Karena kita tidak tau kebaikan mana dari kita yang Allah terima. Dan semangatlah berbuat kebaikan, di mana kita  berada dan kapan saja.

By: Ari Mardiah Joban
Muroja'ah: Ust. Fuad Hamzah Baraba', Lc

Senin, 13 Oktober 2014

Harapan Dari Seorang Ibu

Tiada kebahagian yg lebih berharga dari seorang ibu, selain melihat anaknya bahagia.

Betapa senangnya seorang ibu jika melihat senyum diwajah anaknya.

Betapa senangnya hati ibu jika anaknya bahagia, terlebih jika dia bisa bahagia di dunia maupun akhirat.

Tidak ada seorang ibu yg menginginkan anaknya bersedih.

Bahkan terkadang seorang ibu lebih memilih lebih baik dia sakit, jika harus melihat anaknya sakit.

Orang tua akan senantiasa memilih yang terbaik untuk anak-anaknya, karena kebahagian anaknya, kebahagian dia pula.

Seorang ibu tidak menginginkan apa2 dari anaknya, melainkan prilaku baik dan bakti dari anak2nya.

Anakku, aku hanya bisa selalu berwasiat dan mengingatkanmu agar selalu bertaqwa kepada Allah, karena ini kunci kebahagian di dunia dan akhirat.

Karena keinginan terbesarku adalah selalu bisa bersamamu baik di dunia maupun akhirat.

Ingatlah, jagalah Allah, karena Allah akan senantiasa menjagamu.

Hanya itulah keinginanku wahai anakku.

Semoga engkau senantiasa mengingatnya, baik semasa hidupku maupun setelah aku tiada.

By: Ummu Ahmad Ari Mardiah Joban

Versi Inggris:

A MOTHER's HOPE TO HER CHILDREN

There is nothing more precious for a Mother than to see the happiness of her children.

How happy a Mother to see a smile on her children’s face

How happy the heart of a Mother to know her children are happy, especially if the children happy in this world and hereafter.

There is no Mother wants to see her children in grieve.

Even sometimes a Mother will sacrifice to be hurt rather than her children be hurt

Parents will always choose the best for their children because the happiness of the children are also the happiness of the parents.

A Mother will not want anything from her children except good behaviour and children’s devotions.

O my children…I can only give testament and reminds you to always have taqwa to Allah (fear Allah), because this is the key of happiness in this world and here after.

As my biggest hope to always be with you in this world and hereafter.

Remember Be Mindful of Allah and Allah will protect you.

That is the only hope i want O my children..

May you always remember this, either I am still here or when I have gone…

Translate by ferna/ummu harun

Selasa, 28 Januari 2014

JURUS JITU PELEMBUT HATI

   عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛ أَنَّ رَجُلاً شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَسْوَةَ قَلْبِهِ ، فَقَالَ لَهُ : إِنْ أَرَدْتَ أَنْ يَلِينَ قَلْبُكَ فَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ ، وَامْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ “. (السلسلة الصحيحة) 2/533



Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Seorang laki-laki mengadu kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam akan hatinya yang keras. Maka Rasulullah bersabda: Jika engkau ingin lembut hatinya beri makan orang-orang miskin dan usaplah kepala anak yatim (Silsilah ash-Shahihah 2/533)


Faidah hadits:
1.Yatim adalah anak kecil yang ditinggal mati oleh bapaknya sebelum usia baligh, jika sudah baligh bukan disebut yatim.
2. Hadits ini sebagai petunjuk nabi bagi siapa saja yang mendapati hatinya keras agar memberi makan orang miskin dan menyentuh kepala anak yatim agar hatinya menjadi lembut, karena dengan menyentuh kepala anak yatim kita bisa merasakan keterasingan anak kecil ini dan perasaan takut akan kehilangan orang yang mengasuhnya, sehingga kita berusaha membahagaikannya, memelihara dan membantunya. Dengan melihat keadaan anak kecil ini akan membuat hati kita yang keras menjadi lembut. Demikian pula ketika kita memberi makan orang miskin, kita akan mensyukuri nikmat yang Allah berikan, dengan melihat keadaan orang yang kurang (keadaan ekonominya) daripada kita. Berbeda jika kita melihat orang yang lebih kaya, ini akan membuat kita mengingkari atau menghina nikmat yang telah Allah berikan.


Allah berfirman:
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal”. (Thaha:20)

Rasulullah bersabda:


انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

"Lihatlah kepada orang yang kurang daripada kamu dan jangan kamu melihat kepada orang yang di atas kamu! Karena yang demikian adalah lebih layak untuk kamu tidak menghinakan nikmat Allah kepadamu". (HR. Ahmad)


Wallahu Ta'ala Alam

By: Ari Mardiah Joban
Muroja'ah: Ust.Fuad Hamzah Baraba', Lc

Rabu, 11 Desember 2013

Apakah Jeddah sebagai miqat untuk memulai ihram?


Alhamdulillah, segala puji milik Allah semata. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada nabi yang tiada nabi sesudahnya. Waba'du:

Sungguh al-Lajnah ad-Daimah Lil buhutsil 'Ilmiyah Wal Ifta telah mempelajari surat Чαπƍ ditujukan kepada Syaikh yang dihormati selaku mufti 'am. Surat tersebut diserahkan kepada al-Lajnah ad-Daimah Lil buhutsil 'Ilmiyah Wal Ifta yang mendapat amanah umum dari Hai'ah Kibaril Ulama dengan no.3990 tanggal 16 Rajab 1417H. Pengirim surat mengajukan pertanyaan sebagai berikut:

Soal:

Saya ingin mengetahui pendapat syaikh mengenai tulisan Adnan 'Ar'ur dalam sebuah buku saku Чαπƍ berjudul "Dalil-dalil yang menetepkan bahwa jeddah termasuk miqat", dan keterangan syaikh mengenai masalah ini. Semoga Allah memberi taufiq kepada syaikh untuk meraih berbagai kebaikan.


Jawab:


Setelah al-Lajnah ad-Daimah Lil buhutsil 'Ilmiyah Wal Ifta melakukan pengkajian dan penelitian. Maka al-Lajnah ad-Daimah Lil buhutsil 'Ilmiyah Wal Ifta mengeluarkan keterangan sebagai berikut:Telah diedarkan penjelasan dari samahatusy syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (mufti 'am) mengenai pertanyaan diatas sebagai berikut:Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada nabi kita muhammad Shallahu 'alaihi wasallam, keluarga dan sahabat beliau. Wa ba'du:


Sesungguhnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan miqat-miqat untuk memulai ihram, yang м
αηα  orang yang ingin haji atau umrah tidak boleh melewatinya tanpa berihram.Yaitu:


1) Dzul Khulaifah (Bir 'Ali) penduduk Madinah dan bagi orang yang melewatinya.

2) Juhfah bagi penduduk Syam, Mesir, Maroko dan bagi orang yang melewatinya.

3) Yalamlan (Sa'diyah) bagi penduduk Yaman dan bagi orang yang melewatinya.


4) Dzatu 'Irq bagi penduduk irak dan bagi orang yang melewatinya.


5) Qarnul Manazil bagi penduduk Nejed, Thaif bagi orang yang melewatinya.


Sedangkan penduduk Чαπƍ tempat tinggalnya berada ϑί kawasan miqat dekat kota Makkah, maka mereka memulai ihram dari rumahnya, sehingga penduduk Makkah memulai ihram haji dari Makkah, sedangkan ihram untuk umrah, mereka memulai ihram dari tempat yang dekat dengan tanah halal, sebagaimana penduduk asli jeddah dan yang muqim dijeddah, mereka harus memulai ihram dari jeddah bila mereka hendak menunaikan haji dan umrah.Barangsiapa Чαπƍ datang ke Makkah melalui salah satu dari lima miqat ϑί atas tanpa berniat mengerjakan haji dan umrah, maka maka menurut pendapat yang shahih dia tidak harus memulai ihram. Akan tetapi apabila ditengah perjalanan, setelah melewati salah satu dari lima miqat itu muncul keinginan untuk mengerjakan haji atau umrah, maka hendaklah dia memulai ihram dari tempat dia мαηα  dia berniat haji atau umrah. Kecuali dia niat umrah ketika sedang berada ϑί kawasan Makkah, maka dia harus keluar ke daerah yang dekat ke tanah halal (sebagaimana telah dijelaskan).


Ihram wajib dimulai dari miqat-miqat ini oleh orang Чαπƍ hendak haji atau umrah Чαπƍ melaluinya, atau Чαπƍ sejajar dengannya, baik melalui darat, laut ataupun udara.Yang wajib disebarluaskan penjelasan ini, bahwa telah terbit dari sebagian saudara belakangan ini buku saku Чαπƍ berjudul " Adillatul Itsbat Anna Jaddah Miqat (Dalil-Dalil Yang menetapkan bahwa Jeddah adalah salah satu miqat)" Чαπƍ berusaha mencoba menetapkan miqat ϐάƦú sebagai tambahan terhadap lima miqat Чαπƍ telah ditetapkan Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam; karena Adnan (penulis buku saku tersebut) menduga bahwa Jeddah sebagai miqat bagi jama'ah haji Чαπƍ menggunakan pesawat yang akan mendarat ϑί bandara Jeddah, atau bagi jama'ah haji Чαπƍ datang ke sana melalui jalur darat maupun laut. Maka setiap jama'ah haji dari mereka diharuskan menunda permulaan ihramnya hingga tiba ϑί Jeddah dan mereka harus memulai ihram darinya. Karena menurut dugaan penulis buku saku tersebut bahwa Jeddah sejajar dengan dua miqat, yaitu Yalamlam dan Juhfah.


Dugaan ini adalah kesalahan fatal Чαπƍ dapat diketahui oleh setiap orang Чαπƍ mempunyai mata hati dan pengetahuan tentang sejarah; karena Jeddah berada ϑί dalam kawasan miqat. Dan orang Чαπƍ hendak haji atau umrah yang datang kesana harus melalui salah satu dari miqat lima miqat Чαπƍ telah ditetapkan Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam baik melalui darat, laut maupun udara, maka mereka tidak boleh melaluinya kecuali dengan berihram. Karena Nabi Shallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan lima miqat tersebut dengan Sabdanya:"Miqat-miqat itu untuk pendudu setempat dan untuk orang Чαπƍ melewatinya selain mereka dari kalangan orang-orang Чαπƍ hendak menunaikan haji dan umrah" (HR. Al-Bukhari no: 1524).

Oleh karena itu, tidak boleh bagi orang Чαπƍ hendak haji atau umrah melewati miqat-miqat tersebut menuju jeddah tanpa berihram dan memulai ihram dari sana; karena letak Jeddah berada ϑί dalam kawasan miqat.

Tatkala sebagian ulama beberapa tahun terakhir ini tergesa-gesa memutuskan sesuatu sebagaimana Чαπƍ dilakukan penulis buku saku ini Чαπƍ mengeluarkan fatwa bahwa jeddah sebagai miqat bagi orang Чαπƍ melewati Jeddah, maka Hai'ah Kibaril Ulama (Majlis Ulama Besar) mengeluarkan keputusan Чαπƍ membatalkan kesimpulan Чαπƍ penuh praduga dan kebohongan ini. 


Keputusan Hai'ah Kibaril Ulama ini sebagai berikut:
Setelah mengamati dan mencermati dalil-dali dan penjelasan para ulama perihal miqat makani serta setelah mendiskusikan persoalan ini dari berbagai sisi, maka secara aklamasi anggota Majlis menetapkan:

1) Sesungguhnya fatwa Чαπƍ dikeluarkan secara khusus Чαπƍ membolehkan Jeddag sebagai miqat bagi orang Чαπƍ menggunakan pesawat udara dan kapal laut adalah fatwa bathil. Karena fatwa tersebut tidak mengacu kepada nash dari al-Quran dan sunnah Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam ataupun kepada ijma' generasi salaf (terdahulu). Dan tiada seorangpun dari kalangan ulama muslimin Чαπƍ patut dijadikan rujukan pendapat mereka Чαπƍ berfatwa demikian.


2) Tidak boleh bagi orang Чαπƍ hendak haji atau umrah melewati salah satu dari miqat makani ini atau sejajar dengannya, baik Чαπƍ melalui udara, darat maupun laut tanpa memulai ihram darinya, sebagaimana hal ini diperkuat oleh banyak dalil, dan sebagaimana Чαπƍ telah ditetapkan oleh para ulama.Sebagai kewajiban menasehati ikhlas karena Allah kepada seluruh hamba-Nya. Saya memandang bahwa saya dan anggota al-Lajnah ad-Daimah Lil buhutsil 'Ilmiyah Wal Ifta merasa terpanggil untuk mengeluarkan penjelasan ini, agar tiada seorangpun Чαπƍ terpengaruh oleh buku saku ini. Selesai.


Allah Ta'ala Чαπƍ memberi taufiq. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada nabi kita Muhammad Shallahu 'alaihi wasallam, keluarga dan sahabat beliau.
Al-Lajnah ad-Daimah Lil buhutsil 'Ilmiyah Wal Ifta. Fatwa no:19210 tanggal 2 Dzul Qa'dah 1417H 


Sumber: Kitab Fatwa Ulama al Balad al Haram, Bab Haji pasal ke tiga


Al-Faqir ila 'afwillah: Ari Mardiah Joban.